1. Menyebut nama Allah (Basmalah)
Pada waktu akan minum hendaknya membaca basmalah dan setelah minum hendaknya membaca hamdalah.
Hadis Rasulullah saw.:
“Dari Ibnu Abbas r.a berkata : Rasulullah Saw. bersabda: Janganlah kalian minum sekaligus seperti cara minumnya onta tetapi minumnya dua atau tiga kali tegukan danbacalah nama Allah jika akan minum dan bacalah hamdalah jika selesai minum.”
(H.R. Tirmidzi)
Doa ketika minum air zam-zam:
“Ya Allah sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas dan kesembuhan dari segala penyakit.”
Adapun doa setelah minum sebagai mana di bawah ini.
“segala puji bagi Allah dengan berkat rahmat-Nya telah menberikan minum air tawar yang segar dan tidak menjadikannya asi lagi pait karena dosa-dosa kami”
2. Tidak minum sekali teguk
Apabila seseorang minum hendaknya meneguknya berkali-kali jangan minum sekali teguk seperti cara minumnya onta, karena dapat menakibatkan penyakit hati, ginjal, dan limpa.
“Apabila kalian minum air, minumlah dengan cara sedikit demi sedikit jangan meminumnya dengan cara sekali teguk karena sesungguhnya hal itu akan menyebabkan penyakit hati (ginjal dan limpa).
(H.R. ad-Dailami)
3. Menggunakan tangan kanan bila hendak minum
Makan, minum atau sesuatu hal yang baik hendaknya menggunakan tangan kanan, karena kebiasaan makan dan minum dengan tangan kiri merupakan perbuatan setan.
Hadis Nabi saw.:
"Dari Ibnu Umar r.a. katanya: Rasulullah saw. bersabda: Apabila kamu makan dan minum, makan dan minumlah dengan tangan kanan karena sesungguhnya seetan biasa makan dan minum dengan tangan kiri."
(H.R. Muslim)
4. Tidak minum langsung dari mulut teko atau kendi
Minum langsung dari mulut teko atau kendi hukumnya makruh karena hal ini selain merupakan perbuatan setan, juga menjijikan orang lain, dan juga dimungkinkan akan meninggalkan bibit-bibit penyakit yang akan membahyakan kesehatan orang lain.
Demikian etika yang diajarkan oleh Rasulullah saw. sebagaimana yang diceritakan dalam hadis berikut.
“Dari Abi Said al-Khudri r.a. berkata: Rasulullah saw. melarang menunggingkan teko, kemudian minum dari mulut teko tersebut.”
(H.R. Muslim)
5. Tidak meniup ke dalam tempat minuman
Meniup-niup minuman yang masih panas hukumnya makruh. Biarkanlah sejenak minuman yang masih panas agar menjadi reda, karena meneguk minuman yang masih panas atau terlalu dingin tidak baik untuk kesehatan. Rasulullah saw. pernah melarang meniup-niup ke dalam minuman.
Perhatikan hadis berikut ini.
“Dari Ibnu Abbas r.a. berkata: Bahwasanya Nabi saw. telah melarang bernafas dalam tempat air atau meniup ke dalamnya.”
(H.R. at-Tirmidzi)
6. Minum sambil duduk
Boleh minum sambil berdiri, tetapi bila suasana dalam suatu jamuan memungkinkan duduk hendaknya minum sambil duduk, karena yang demikian lebih baik dari pada berdiri.
Inilah etika yang diajarkan oleh Rasulullah saw. dalam hadis berikut ini.
“Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari neneknya r.a. berkata: Saya telah melihat Rasulullah saw. minum sambil berdiri dan minum sambil duduk.”
(H.R. at-Tirmidzi)
7. Sunnah bernafas di luar gelas atau tempat minuman lainnya
Mengambil nafas di luar gelas setiap kali tegukan, berarti tidak minum sampai habis dengan sekali teguk. Karena bernafas di luar gelas sebanyak tiga kali itu lebih baik dan lebih bagus bagi kesehatan.
Hadis Nabi saw.:
“Dari Anas r.a. berkata: Rasulullah saw. jika minum bernafas sampai tiga kali yakni bernafas di luar tempat minuman.”
(H.R. al—Bukhari dan Muslim)
8. Wadah minuman atau makanan tidak terbuat dari emas atau perak
Wadah minuman atau makanan yang terbuat dari emas atau perak dilarang oleh Nabi saw.
Sebagaimana hadis yang bersumber dari Khudzaifah di bawah ini.
“Dari Khudzaifah r.a. berkata: Rasulullah saw. melarang kita dari pakaian yang terbuat dari sutera yang halus dan tebal, dan minum dari bejana emas atau perak, sambil bersabda: itu semua untuk orang-orang kafir di dunia dan untuk kamu di akhirat.”
(H.R. al—Bukhari dan Muslim)
0 komentar:
Post a Comment